Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan terdeteksinya kasus pertama Omicron di Indonesia merupakan salah satu fungsi utama dari karantina bagi setiap orang yang masuk ke negara Indonesia.
Melalui karantina, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan. Dengan demikian apabila pelaku perjalanan tersebut didapati positif COVID-19 bisa dengan segera dilakukan tracing.
Tidak hanya itu, melalui karantina pula pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala bisa langsung ditangani petugas medis.
“Penting bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina. Terdeteksinya Omicron di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan dari karantina dan kita bisa dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan Omicron,” katanya Nadia dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/12/2021).
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran Omicron dan virus COVID-19 jenis lainnya.