IDXChannel - Beijing akan mewajibkan para pelancong untuk mendapatkan tes COVID-19 dalam waktu 72 jam setelah tiba di ibu kota China.
Hal tersebut disampaikan oleh media pemerintah mengumumkan pada Minggu, sehari setelah kota itu melaporkan kasus Omicron pertamanya dan saat bersiap untuk menggelar Olimpiade Musim Dingin bulan depan.
Dilansir dari Reuters, Senin (17/1/2022), pada hari Sabtu, kota tersebut melaporkan infeksi lokal pertama dari varian Omicron yang sangat menular, yang melibatkan seseorang yang telah mengunjungi beberapa mal dan restoran dalam 14 hari sebelumnya.
"Orang itu belum meninggalkan kota sejak awal tahun ini," seperti dikutip.
Aturan baru, yang berlaku mulai 22 Januari hingga akhir Maret, bertujuan untuk membantu deteksi dini Omicron, yang melonjak secara global, dan pengendalian risiko epidemi.