sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Suap Izin Ekspor CPO, Jaksa Agung: Kalau Cukup Bukti, Menteri Juga Bisa Diusut

Economics editor Erfan Ma'ruf
19/04/2022 17:19 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin berkomitmen akan mengungkap siapa pun yang terlibat dalam pemberian fasilitas/suap ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Kasus Suap Izin Ekspor CPO, Jaksa Agung: Kalau Cukup Bukti, Menteri Juga Bisa Diusut (Dok.MNC)
Kasus Suap Izin Ekspor CPO, Jaksa Agung: Kalau Cukup Bukti, Menteri Juga Bisa Diusut (Dok.MNC)

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri atau Domestic Price Obligation (DPO) dan Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement