sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Suap, KPK Sita Uang Rp2,1 Miliar dari Tangan Bupati Langkat

Economics editor Raka Dwi Novianto
31/01/2022 18:57 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp2,1 miliar dari tangan Bupati Langkat.
Kasus Suap, KPK Sita Uang Rp2,1 Miliar dari Tangan Bupati Langkat. (Foto: MNC Media)
Kasus Suap, KPK Sita Uang Rp2,1 Miliar dari Tangan Bupati Langkat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp2,1 miliar dari tangan Bupati Langkat. Uang tersebut berupa mata uang rupiah dan mata uang asing, yang disita dalam penggeledahan di rumah dinas bupati.

"Sejauh ini dari perhitungan sementara berjumlah sekitar Rp2,1 Miliar," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).

KPK menduga uang senilai Rp2,1 miliar itu merupakan bagian dari suap yang diterima Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) baik langsung maupun melalui perantaraan dari orang kepercayaannya. 

"Saat ini Tim Penyidik akan melakukan pendalaman atas dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka TRP dengan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. KPK mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini dari rumah pribadi Bupati Langkat. Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya satwa yang dilindungi di rumah tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement