sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Suap Rp57 Miliar, Dua Mantan Pejabat Pajak Hadapi Tuntutan di KPK Hari ini

Economics editor Raka Dwi Novianto
11/01/2022 09:44 WIB
Dua mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bakal menghadapi tuntutan di KPK hari ini.
Kasus Suap Rp57 Miliar, Dua Mantan Pejabat Pajak Hadapi Tuntutan di KPK Hari ini (Dok.MNC Media)
Kasus Suap Rp57 Miliar, Dua Mantan Pejabat Pajak Hadapi Tuntutan di KPK Hari ini (Dok.MNC Media)

Adapun, tim pemeriksa pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak yang didakwa turut serta menerima suap yakni, Wawan Ridwan; Alfred Simanjuntak; Yulmanizar; dan Febrian. Mereka diduga mereka telah merekayasa hasil penghitungan pajak tiga perusahaan besar tersebut

Mereka didakwa menerima suap sebesar Rp57 miliar melalui tiga konsultan dan satu kuasa pajak. Mereka yakni, Veronika Lindawati selaku kuasa dari PT Bank Panin, Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama. Kemudian, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi selaku konsultan pajak dari PT Gunung Madu Plantations. 

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement