Purbaya menjelaskan, pelantikan dan pembiaran Rizal menjalankan tugasnya seperti biasa merupakan bagian dari strategi agar para pelaku tidak menaruh curiga. Dengan cara tersebut, otoritas dapat melacak jaringan yang lebih luas, termasuk lokasi persembunyian barang atau uang hasil kejahatan.
"Dengan seperti itu kan mereka enggak curiga, sehingga mereka berbisnis seperti biasa, sehingga safe house-nya ketahuan," kata dia.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari praktik tidak jujur PT Blueray yang diduga menyetorkan sejumlah uang kepada oknum Bea Cukai. Imbalannya, barang-barang impor milik perusahaan tersebut diloloskan masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur pengecekan yang semestinya.
Dalam operasi ini, KPK berhasil mengamankan aset dengan nilai fantastis. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, total barang bukti yang disita mencapai Rp40,5 miliar, yang terdiri dari uang tunai hingga logam mulia.
Penangkapan Rizal menjadi pukulan telak sekaligus momentum bagi Kementerian Keuangan untuk melakukan pembersihan besar-besaran di tubuh Bea Cukai, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas kebocoran penerimaan negara.
(Dhera Arizona)