IDXChannel - Peneliti Senior Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bidang Pembiayaan Infrastruktur, Refi Patra Gadia menilai, penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari 50 tahun menjadi 80 tahun akan menurunkan aset nilai proyek KCJB itu sendiri.
Refi mengatakan, penambahan masa konsesi menjadi 80 tahun akan menambah biaya operasional proyek KCJB.
"Sebenarnya memperpanjang konsesi itu kan berarti biaya-biaya operasional juga pasti meningkat dari 50 tahun menjadi 80 tahun dan akan menurunkan nilai aset kereta cepat," ujar Refi dalam Market Review IDXChannel, Kamis (15/12/2022).
Refi lebih jauh menjelaskan, dengan adanya penambahan masa konsesi juga tidak akan menjamin proyek KCJB akan menghasilkan keuntungan lebih.