"Kalau dilihat dari project finansial itu didapatkan dari tarif yang dihasilkan dari demand yang ada. Dengan adanya perubahan yang sekarang ini terhadap demand yang jauh lebih rendah dari proyeksi awal, kemudian ekskalasi biaya bisnisnya akan memengaruhi terkait dengan kenaikan proyek," ujarnya.
Oleh sebab itu, Refi meminta kepada pemerintah untuk dapat mengkaji lagi permintaan KCIC terkait penambahan masa konsesi dari KCJB yang akan menurunkan nilai aset proyek tersebut.
"Itu (nilai aset turun dan biaya operasional bertambah) yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah dalam melihat perpanjangan masa konsesi ini," katanya.
Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, permintaan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun ditetapkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022.