Sebelum pandemi, pada akhir pekan biasa secara total terdapat hingga 71 perjalanan KA per hari. Sejak awal pandemi jumlah perjalanan KA dari area Daop 1 Jakarta mengalami penyesuaian lebih dari 50 persen.
“Jumlah KA yang berangkat pada akhir pekan ini tidak mengalami penambahan dari akhir pekan sebelumnya di masa pandemi,” ucapnya.
Eva menjelaskan, seluruh operasional perjalanan KA diatur sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan Satgas Covid 19 dan Kementrian Perhubungan. Untuk menjaga jarak fisik antar penumpang setiap KA yang beroperasi kapasitas tempat duduk pada setiap rangkaian dibatasi maksimal hanya 70 persen.
Selain itu, sejumlah persyaratan juga diterapkan untuk memastikan seluruh penumpang berangkat dalam kondisi baik. Seluruh calon penumpang yang akan berangkat wajib memiliki berkas pemeriksaan covid-19 dengan hasil negatif melalui PCR Test, GeNose Test atau Rapid Antigen.
Sementara itu, saat akan berangkat pengukuran suhu tubuh juga dilakukan untuk seluruh calon penumpang. Jika kedapatan memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan sepenuhnya.