sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebijakan DMO dan DPO Minyak Goreng Bisa Munculkan Masalah Baru, Apa Itu?

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
30/01/2022 18:49 WIB
Pemerintah telah menetapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Kebijakan DMO dan DPO Minyak Goreng Bisa Munculkan Masalah Baru, Apa Itu? (Foto: MNC Media)
Kebijakan DMO dan DPO Minyak Goreng Bisa Munculkan Masalah Baru, Apa Itu? (Foto: MNC Media)

Tungkot berharap dengan menaikan pajak ekspor sawit dan turunannya ini diharapkan dapat menambah biaya subsidi minyak goreng di pasar sehingga ketersediaan dan stabilitas harga minyak bisa terjaga.

Tungkot menilai bahwa naiknya harga minyak goreng di Indonesia disebabkan oleh meroketnya harga minyak sawit di dunia serta kegagalan pemerintah untuk menahan lonjakan harga di pasar domestik.

Sebagai informasi kebijakan DMO yang di keluarkan Kemendag ini mewajibkan seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor. Nantinya, seluruh eksportir yang mengekspor wajib mengalokasikan 20% dari volume ekspor untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Seiring dengan penerapan kebijakan DMO Kemendag juga akan menerapkan kebijakan DPO yang akan diterapkan sebesar 9.300 per kg untuk crude palm oil (CPO) dan 10.300 per kg untuk olein. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement