sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebijakan HET hingga Bansos Tak Efektif Kendalikan Harga Beras, Ini Buktinya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/09/2023 15:30 WIB
Ombudsman RI menyatakkan, kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras terbukti tidak efektif mengendalikan harga beras di pasar.
Kebijakan HET hingga Bansos Tak Efektif Kendalikan Harga Beras, Ini Buktinya. (Foto MNC Media)
Kebijakan HET hingga Bansos Tak Efektif Kendalikan Harga Beras, Ini Buktinya. (Foto MNC Media)

Sejak November itu akhirnya harga beras Premium terus melonjak hingga pada April 2023 lalu, Kemendag melakukan Revisi terhadap aturan HET beras premium, menjadi Rp13.900/kg. Namun, sejak April itu harga beras terus mengalami kenaikan hingga diatas HET lagi. Hingga pada September ini harga beras premium berada di angka Rp14.555.

"Harga beras premium di atas HET sejak November 2022 hingga sekarang," sambung Yeka.

Kondisi serupa juga tidak berbeda jauh dengan Harga Beras Media, Kemendag juga menerbitkan Permendag Nomor 57 Tahun 2017 soal HET beras Medium. Lewat regulasi tersebut Kemendag mengatur batasan maksimal untuk harga beras Medium sebesar Rp9.450/kg. Namun nyatanya sejak bukan Januari 2022 harga beras sudah diatas HET yaitu Rp10.362/kg.

Akhirnya Kemendag melakukan revisi terhadap HET untuk harga beras medium yang mengubah HET beras Medium menjadi Rp10.900. Meski sudah dinaikkan, harga beras medium juga masih diatas HET. Sejak April 2023 harga beras medium sudah Rp12.059, bahkan hingga September 2023 ini harga beras medium sudah Rp12.740.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement