"Kebijakan ini tidak efektif meredam harga beras, buktinya di atas HET semua. Kalau kita lihat HET naik dari Rp9.450 ke Rp10.900. Tapi terjadi kenaikan harga beras medium sekitar 15,25% hingga 20,15% berdasarkan perbandingan bulan September 2022 dengan 2023," lanjut Yeka.
Yeka menyampaikan, upaya pemerintah menstabilkan harga beras juga dilakukan lewat kebijakan bansos beras. Harapannya akan terjadi mekanisme pasar ketika permintaan beras di pasar menurun, maka harga beras juga bisa turun.
"Sejak bulan Agustus Pemerintah sudah memberikan bantuan pangan, kita ukur nih, tetap liar tuh harganya meski sudah ada bantuan beras, ternyata harga naik terus," sambungnya.
Ombudsman melakukan rekapitulasi data terjadi harga beras sepanjang Bulan Agustus 2023 lalu ketika ada kebijakan bantuan pangan hingga pertengahan September 2023. Hasilnya setiap minggu, baik harga beras Premium maupun Medium, tetap mengalami kenaikan.