sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebijakan Pajak Karbon Hambat Ekspor RI, Mendag Pertimbangkan Tuntut Uni Eropa

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/10/2021 13:14 WIB
Uni Eropa telah menerapkan Carbon Tax Adjustment, yang membuat aturan dagang pada beberapa negara menjadi lebih ketat terkait importasi.
Mendag pertimbangkan tuntut Uni Eropa atas pajak karbon. (Foto: MNC Media)
Mendag pertimbangkan tuntut Uni Eropa atas pajak karbon. (Foto: MNC Media)

Meski demikian, Mendag menjelaskan kalau hal ini seharusnya memacu produk Indonesia untuk mulai berbenah diri agar dapat melewati tantangan perdagangan masa depan, yang mengedepankan lingkungan.

Hal inilah yang mendorong upaya pemerintah membuat produk-produk Indonesia menjadi lebih ramah lingkungan. Selanjutnya pemerintah juga mulai mengkaji program voluntary carbon market.

Menurutnya, kalau voluntary carbon market jalan, dirinya yakin Indonesia bisa menjadi sumber likuiditas emisi carbon credit. Jadi memelihara hutan itu bisa mendapatkan penghasilan yang sama atau bahkan lebih besar daripada memotong hutan.

"Ini sedang kita pelajari. Jadi tidak deforestasi namun menjaga lingkungan," pungkas Mendag Luthfi. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement