IDXChannel - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, saat ini tarif pengiriman barang ekspor melalui jalur laut mengalami peningkatan lima hingga 10 kali lipat dari sebelumnya, yaitu menjadi USD 10.000—USD 20.000 per kontainer.
“Terkait tarif pengiriman ekspor jalur laut yang meningkat, kami memberikan usulan kepada para pelaku UKM, khususnya UKM yang mengekspor produk berukuran kecil atau ringan untuk beralih dari pengiriman jalur laut ke jalur udara,” terang dia, Senin (4/10/2021).
Mendag mengatakan, hal itu mengingat adanya penurunan angka penumpang pesawat yang mengharuskan perusahaan penerbangan untuk tetap terbang dengan membawa muatan kargo.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menuturkan, Kadin Indonesia akan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama mencari solusi terkait tantangan dan hambatan yang dialami para pelaku usaha.
Selain itu, lanjut dia, Kadin juga terus berupaya mendorong ekspor nasional dengan memprioritaskan ekspor ke negara-negara yang memiliki comprehensive economic partnership agreement (CEPA) dengan Indonesia. Antara lain UEA, Australia, Swiss, Hongkong, Uni Eropa, Turki, dan Korea Selatan.