sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebijakan Satu Pintu Ekspor Berpotensi Tingkatkan Daya Tawar Indonesia

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
25/05/2026 07:21 WIB
Aturan ini mewajibkan penjualan sejumlah komoditas strategis seperti kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi dilakukan melalui DSI yang ditunjuk pemerintah.
Kebijakan Satu Pintu Ekspor Berpotensi Tingkatkan Daya Tawar Indonesia
Kebijakan Satu Pintu Ekspor Berpotensi Tingkatkan Daya Tawar Indonesia

Dia menjelaskan, kebijakan ekspor satu pintu juga berpotensi memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional karena pembeli komoditas strategis harus melalui satu kanal perdagangan yang lebih terkoordinasi.

Dengan demikian, negara memiliki ruang yang lebih besar dalam menjaga harga, volume ekspor, serta kepentingan nasional dalam perdagangan SDA.

Selain itu, Esther berpandangan kebijakan tersebut juga dapat membantu pemerintah menjaga keseimbangan pasokan domestik, sehingga kebutuhan dalam negeri tetap terjaga ketika pasokan komoditas tertentu mengalami tekanan.

“Positifnya lagi itu pengendalian pasokan domestik juga bisa dikendalikan. Misalnya kalau domestik lagi kurang ya tidak usah ekspor, tapi kalau domestik melimpah ya ekspor,” katanya.

Esther menilai pembentukan badan khusus ekspor bukan hal baru dalam praktik internasional. Sejumlah negara seperti Vietnam, Malaysia, hingga negara-negara Timur Tengah telah memiliki model kelembagaan yang berfungsi memperkuat pengelolaan perdagangan strategis nasional, meski dengan karakter dan fungsi yang berbeda-beda. 

Dalam konteks Indonesia, kebijakan ini dipandang sebagai upaya memperkuat kontrol negara terhadap devisa ekspor sekaligus mengoptimalkan manfaat SDA untuk kepentingan nasional.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement