Hingga 2024, gedung-gedung yang akan lebih dulu dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN antara lain kompleks Istana Kepresidenan seluas 100 hektare, Istana Wapres, gedung Kementerian Sekretariat Negara, gedung empat kementerian koordinator, gedung Kementerian PUPR, bangunan peribadatan, gedung Bank Indonesia dan Beranda Nusantara atau marketing gallery.
Meski begitu, saat ini kavling atau lahan untuk gedung semua kementerian dan lembaga telah ditentukan titik-titiknya untuk dibangun pada tahapan berikutnya.
"Bangunan di KIPP IKN maksimal empat lantai karena tidak boleh lebih tinggi dari posisi Burung Garuda di Istana Presiden," sebut Indra.
Baca Juga: