IDXChannel - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan total kebutuhan garam industri di tahun 2021 mencapai 4,6 juta ton. Kebutuhan garam industri yang terus bertambah menyebabkan Indonesia masih membutuhkan impor setiap tahunnya.
Meski demikan, Agus mengatakan, pelaksanaan impor garam tetap melewati proses yang ketat, termasuk audit untuk verifikasi kebutuhan garam oleh para pelaku industri.
“Penentuan angka impor garam sendiri telah melewati proses audit langsung ke industri penggunanya dan angkanya sudah sesuai dengan data BPS,” ujar Menperindalam siaran pres yang
Selain itu, Kemenperin selalu mengevaluasi impor garam industri setiap periode tiga bulan. "Kebutuhan impor meningkat karena ada tambahan investasi pada industri pengguna garam. Selain itu, terdapat peningkatan kebutuhan dari industri yang sudah ada," tandasnya.
Agus menyampaikan, total kebutuhan garam bagi sektor industri di tahun 2021 mencapai sekitar 4,6 juta ton. Kebutuhan terbesar ada pada industri makanan dan minuman, industri farmasi, industri kimia, serta industri pulp dan kertas. “Pemenuhan kebutuhan bahan baku dan bahan penolong garam impor mampu menciptakan nilai tambah bagi sektor-sektor tersebut,” tegasnya.
Industri kimia misalnya, mengimpor garam senilai SD 54,8 juta dan mampu menciptakan nilai tambah dalam bentuk ekspor senilai USD 12,5 miliar. Begitu juga dengan Industri Makanan-Minuman yang mengimpor garam senilai USD 19,2 juta untuk bahan baku dan penolong industrinya, mampu mengekspor produk sektornya senilai USD 31,1 miliar.Sementara industri farmasi mengimpor USD1 juta garam, dan industri pulp and paper USD22 juta.