Menurutnya, apabila sistem pengawasan jalan tol tidak bekerja dengan baik, maka otomatis tidak ada early warning system ( EWS ) di jalan tol. Dan itu diperlukan adanya evaluasi dari pihak pemerintah.
"Mendesak BUJT untuk lebih ketat dalam pengawasan terhadap operator-operator jalan tol agar tidak abai dalam pelayanan keselamatan di jalan Tol, dan Sudah saat nya Pemerintah ( diwakili BPJT ) bersama dengan BUJT (operator jalan tol) menetapkan service level agreement (SLA) yang siap open public," pungkasnya. (NIA)