sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Perluas Pencarian Aset Korupsi Asabri hingga ke Luar Negeri

Economics editor Felldy Utama
23/03/2021 09:25 WIB
Upaya itu dilakukan dalam rangka mengembalikkan kerugian negara atas kasus megakorupsi tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana akan memperluas pancarian aset kasus korupsi PT. Asabri hingga luar negeri. (Foto; MNC Media)
Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana akan memperluas pancarian aset kasus korupsi PT. Asabri hingga luar negeri. (Foto; MNC Media)

Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan delapan orang tersangka dalam tindak pidana korupsi PT. Asabri. Para tersangka diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp23,7 triliun lebih.

"Kerugian negaranya hingga saat ini masih dalam penghitungan BPK. Namun, sementara yang ditaksir penyidik mencapai Rp23.739.936.916.742,58," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejagung, Senin (1/2/2021). (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement