sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Perluas Pencarian Aset Korupsi Asabri hingga ke Luar Negeri

Economics editor Felldy Utama
23/03/2021 09:25 WIB
Upaya itu dilakukan dalam rangka mengembalikkan kerugian negara atas kasus megakorupsi tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana akan memperluas pancarian aset kasus korupsi PT. Asabri hingga luar negeri. (Foto; MNC Media)
Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana akan memperluas pancarian aset kasus korupsi PT. Asabri hingga luar negeri. (Foto; MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana akan memperluas pancarian aset kasus korupsi PT. Asabri hingga luar negeri. Upaya itu dilakukan dalam rangka mengembalikan kerugian negara atas kasus megakorupsi tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan bahwa hingga saat ini aset yang berhasil disita belum sepenuhnya bisa menutupi kerugian negara yang telah tercatat. "Sampai saat ini belum, setengahnya juga belum. Makanya kami masih kerja keras untuk bagaimana caranya bisa mengembalikkan," kata Febrie saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021) malam.

Oleh karena itu, kata dia, hingga saat ini timnya akan terus bekerja keras untuk mengindentifikasi aset-aset tersebut. Proses pencarian aset ini tidak hanya dilakukan di dalam negeri saja, tapi juga di luar negeri.

Kendati demikian, Febrie menyebut pihaknya harus menghormati prosedural hukum negara lain. Ia menjelaskan, negara lain baru bisa membuka akses tersebut apabila kasus PT. Asabri ini sudah memiliki putusan dari pengadilan.

Dengan begitu, katanya, Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) bisa dilaksanakan sesegara mungkin. "Sehingga teman penyidik bisa langsung berangkat, terutama Singapura yang bisa diprioritaskan dulu yang awalnya memang sejak di Jiwasraya sudah diteliti anak-anak," ujar dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement