sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Serahkan 221 Ribu Ha Lahan Sawit Duta Palma Group ke BUMN

Economics editor Suparjo Ramalan
10/03/2025 12:22 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan 221 ribu hektare (ha) perkebunan kelapa sawit ke BUMN.
Kejagung Serahkan 221 Ribu Ha Lahan Sawit Duta Palma Group ke BUMN (foto suparjo)
Kejagung Serahkan 221 Ribu Ha Lahan Sawit Duta Palma Group ke BUMN (foto suparjo)

IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menerima 221 ribu hektare (ha) perkebunan kelapa sawit dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (10/3/2025). Aset ini sebelumnya dikelola PT Duta Palma Group

Saat ini, Duta Palma Group terlibat dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perihal kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit, sehingga perkebunan tersebut diserahkan kepada Kementerian BUMN

Nantinya, Kementerian BUMN bakal menyerahkan pengelolaan 221 ribu hektare lahan sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara, perusahaan pelat merah yang punya lini bisnis di sektor perkebunan sawit.

Penyerahan aset itu bertujuan agar mendorong produktivitas lahan agar tetap berjalan dan memberikan keuntungan bagi pemerintah dan masyarakat setempat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement