sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Serahkan 221 Ribu Ha Lahan Sawit Duta Palma Group ke BUMN

Economics editor Suparjo Ramalan
10/03/2025 12:22 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan 221 ribu hektare (ha) perkebunan kelapa sawit ke BUMN.
Kejagung Serahkan 221 Ribu Ha Lahan Sawit Duta Palma Group ke BUMN (foto suparjo)
Kejagung Serahkan 221 Ribu Ha Lahan Sawit Duta Palma Group ke BUMN (foto suparjo)

“Kami ingin menyampaikan bahwa acara ini begitu penting bagi kami karena memang proses penyidikan Duta Palma sudah cukup lama dan ini menyangkut adanya barang bukti kebun sawit yang cukup luas dan produktivitasnya juga sudah cukup lama berlangsung,” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Febri Ardiansyah dalam sesi konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Dia mengatakan, lahan tersebut sebelumnya dikelola Duta Palma Group. Lantaran perusahaan diduga terlibat kasus korupsi dan dalam penyidikan Kejagung, sehingga dititipkan ke BUMN untuk dikelola.

Dari kasus pidana itu, lanjut Febri, melibatkan sembilan perusahaan yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Dari sembilan tersangka korporasi, ada 37 bidang tanah, bangunan, aset perkebunan kelapa sawit dengan total luas 221.868,421 hektare. 

“Sembilan perusahaan ini tidak perlu saya sebut satu persatu, ada tujuh di antaranya telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang buktinya dari penyidik,” tutur Febri.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement