Adapun, luasan lahan tersebut tersebar di beberapa wilayah. Febri merinci ada tujuh bidang tanah dengan luas 43.824,52 hektare ada di Provinsi Riau, tersebar di Kabupaten Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Kampar, Pelalawan.
Kemudian, 21 bidang tanah perkebunan sawit lainnya dengan luasan 137.066,01 hektare tersebar di Kalimantan Barat meliputi Bengkayang dan Sambas.
“Barang bukti ini menjadi instrumen yang penting tidak saja di proses penegakan hukum, tetapi ini menyangkut implikasi yang begitu banyak,” kata Febri.
(Fiki Ariyanti)