Kelima, pembangunan Wilayah Papua dalam 20 tahun ke depan diarahkan pada percepatan pembangunan Wilayah Papua menuju Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif, untuk mewujudkan Papua mandiri, adil dan sejahtera.
"Hal ini sejalan dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 24 Tahun 2023," pungkasnya. (NIA)