Mamit menambahkan, pemerintah juga perlu memberikan kebijakan-kebijakan yang lebih fleksibel kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar mereka mau berinvestasi secara maksimal dalam mengejar target tersebut. Menurut dia, kebijakan maupun insentif dari sektor keuangan tetap diperlukan selain menunggu kepastian hukum.
Di sisi lain, revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) belum juga selesai. Padahal ini salah satu yang diharapkan KKKS terkait dengan adanya kepastian hukum investasi.
"Saya kira ini bukan hal yang mudah, tetapi dengan upaya dari pemerintah dan KKKS, pada prinsipnya ini adalah target yang mudah-mudahan bisa kita capai dengan berbagai macam upaya," tandasnya. (TIA)