sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KEK Kura Kura Bali Jadi PFII, Tiru Keberhasilan Singapura Tarik Investasi Dunia

Economics editor Rohman Wibowo
11/07/2026 18:06 WIB
Pemerintah secara resmi menetapkan Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
KEK Kura Kura Bali Jadi PFII, Tiru Keberhasilan Singapura Tarik Investasi Dunia. (Foto Istimewa)
KEK Kura Kura Bali Jadi PFII, Tiru Keberhasilan Singapura Tarik Investasi Dunia. (Foto Istimewa)

"Makanya salah satu investasi terbesar Indonesia kan dari Singapura. Nah itu karena mereka trust dan mengandalkan kepada hukum yang ada di Singapura," ujar dia.

Pemerintah lantas berkomitmen merancang insentif serta sistem hukum yang kompetitif, setara dengan pusat keuangan internasional seperti Singapura maupun Dubai. Airlangga berharap seluruh proses legislasi dapat rampung sebelum pertengahan Agustus 2026.

"Kelebihannya (PFII) ada di Bali, ada pantainya, ada tariannya. Ini paralel karena kita nunggu undang-undangnya juga, tinggal nunggu PP-nya. Ya segeralah sesudah itu, mudah-mudahan sebelum 16 Agustus semua sudah siap," kata Airlangga.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai peluang memperdalam pasar keuangan nasional. Sekaligus juga digadang-gadang sebagai ceruk baru untuk meningkatkan daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, saat ini OJK bersama lintas institusi mulai dari Danantara hingga Kementerian Koordinator Perekonomian sedang mencari formula menjadikan IFC sebagai pusat keuangan yang dapat mendukung perekonomian nasional.

"Pembentukan Financial Center di Indonesia. Ini tentu saja untuk sebagai akselerator untuk market deepening. Jadi kan ini PR kita semua nih bagaimana kita memperdalam pasar keuangan di Indonesia," kata Friderica dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada awal Mei 2026.

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menitikberatkan IFC di KEK Bali ini juga bisa menjadi pusat inovasi layanan keuangan yang terintegrasi dengan produk dan kegiatan yang lebih luas. Sehingga bisa memberikan ruang untuk mengkapitalisasi pasar dan mengimplementasikan produk serta layanan baru di sektor keuangan.

Seperti regulasi mengenai Exchange Traded Fund (ETF) emas yang diterbitkan OJK untuk memperkuat struktur pasar modal nasional dan membangun ekosistem bullion di Indonesia pada April 2026. 

"Kami juga punya rencana untuk memperluas structure product yang saat ini hanya ada untuk suku bunga dan juga nilai tukar. Kemudian kita juga akan mendorong perluasan kegiatan usaha dari lembaga jasa keuangan itu sendiri," ujar dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement