Meski Bali telah memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kesehatan di Sanur, Airlangga menegaskan, PFII akan dikembangkan sebagai kawasan terpisah. Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait PFII tengah dibahas intensif di DPR dan ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.
Kehadiran PFII diharapkan mampu menarik investasi kelas dunia dengan meniru keberhasilan Singapura dalam mengelola dana global.
Menurut Airlangga, Singapura mampu menghimpun dana kelolaan hingga USD5 triliun, sebagian besar di antaranya kemudian diinvestasikan kembali ke negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia.
"Yang penting ini menjadi wadah untuk investasi. Contohnya financial center di Singapura itu bisa mengundang dana under management mereka itu USD5 triliun. Dan dari situ kan baru dibagi ke semua negara ASEAN," katanya.