Dalam kesempatan ini, Dani juga meminta agar perangkat daerah melakukan efisiensi dalam mendistribusikan bantuan air bersih. Misalnya, agar ditempatkan juga penampungan air atau toren.
"Karena kalau suplainya langsung ke ember warga itu memakan waktu lama. Kalau kita drop melalui toren dengan kapasitas 2.000-5.000 liter sekali drop truknya bisa kembali dengan cepat mengambil air," tuturnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status tanggap darurat atas bencana kekeringan sejak 31 Agustus 2023. Kekeringan di Kabupaten Bekasi hingga kini sudah meluas ke 32 desa yang tersebar di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi.
(RNA)