IDXChannel - Pemerintah akan menghapus kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) yang dilakukan secara bertahap. Kebijakan ini memicu ragam komentar dari masyarakat.
Salah satunya adalah Zacky, peserta BPJS Kesehatan Sukabumi, Jawa Barat ini menilai, rencana penghapusan kelas tersebut cukup baik.
"Setuju-setuju saja. Asal benar-benar bisa membuat masyarakat menjadi lebih puas, dan pasien BPJS jadi lebih dimudahkan tanpa dibeda-bedakan," katanya saat dihubungi MNC Portal, Selasa (21/02/2023).
Selain itu, Zacky berharap, adanya penyetaraan kelas kamar BPJS Kesehatan ini tidak akan lagi terjadi pelayanan yang pilih kasih di fasilitas kesehatan (faskes), seperti mengabaikan pasien yang menggunakan kelas 3.