IDXChannel - Beredar informasi jika rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan dibatasi hanya tiga hari saja. Kabar ini mencuat seiring dengan rencana penghapusan kelas BPJS Kesehatan dan perubahan kelas rawat inap.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, tidak membatasi perawatan pasien rawat inap dalam tiga hari. Waktu lamanya pasien menjalani rawat inap ditentukan oleh dokter yang menangani penyakit pasien.
"(Kabar rawat inap BPJS tiga hari) Itu perlu diluruskan, karena menurut aturan dan kebijakan BPJS Kesehatan, tidak ada dibatasi perawatan hanya tiga hari," tegas Ghufron dalam video yang diunggah di instagram @bpjskesehatan_ri, Minggu (12/2/2023).
"Jadi, tergantung pada dokter yang bertanggungjawab merawat (pasien). Kalau sudah layak atau terkendali penyakitnya, baru boleh dipulangkan," dia menambahkan.