sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Keluhan Dirut Pupuk Indonesia: Aturan Pupuk Subsidi Ruwet Sekali

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
17/07/2024 23:45 WIB
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi mengatakan, tata kelola penyaluran pupuk subsidi terlalu rumit dan banyak regulasi.
Keluhan Dirut Pupuk Indonesia: Aturan Pupuk Subsidi Ruwet Sekali. (Foto MNC Media)
Keluhan Dirut Pupuk Indonesia: Aturan Pupuk Subsidi Ruwet Sekali. (Foto MNC Media)

Dijelaskannya, realisasi kenaikan alokasi pupuk subsidi sebesar 9,55 juta ton sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun terhambat regulasi dan koordinasi antar kementerian/lembaga terkait. 

"Nah karena overly regulated ini banyak sekali regulatory cost misalnya, contohnya dari sisi rumitnya penagihan Pupuk Subsidi itu mengakibatkan biaya bunga yang tidak kecil. Kalau kita hitung, secara harian, ini berbicara yang bukan yang kurang tagih. Artinya HPP yang lebih tinggi dibandingkan yang diberikan, ini yang regular saja," ujar dia. 

Lebih lanjut Rahmad menyoroti soal adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mewajibkan pihaknya menyetok sebanyak 1,7 juta ton pupuk di setiap kabupaten. Contohnya, salah satunya di Kabupaten Karawang, meskipun ada pabrik Pupuk Indonesia yaitu upuk Kujang Cikampek, namun pihaknya tetap harus memiliki stok.

"Sama halnya dengan di Gresik, di Kabupaten Gresik, Bojonegoro, Lampung, Antuban, kemudian Sidoarjo. Kita punya pabrik di Gresik yang besar sekali. Kita harus punya gudang di sana. Akibatnya kita ini me-maintain stok sebesar 1,7 juta ton untuk memenuhi regulatory compliance tadi. Biayanya itu Rp9 triliun. Nah, ini tercantum di sini berapa besar stok yang harus kita maintain," kata Rahmad.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement