IDXChannel - Kewajiban perusahaan penambang batu bara penetapan harga pada kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) sebelum melakukan ekspor dikeluhkan oleh para pengusaha. Hal ini pula yang mendorong diterapkannya larangan ekspor hingga 31 Januari 2022 mendatang.
Perbedaan harga yang tinggi antara batu bara yang diekspor dengan DMO disebut membuat pengusaha lebih senang mengekspor komoditas tersebut. Untuk batu bara ekspor, harganya mencapai USD174 per ton, sementara untuk DMO ditetapkan sebesar USD70 per ton.
Lantas, berapa harga ideal batu bara untuk listrik yang harus dipatok agar disparitas harga ini tidak terjadi?
"Saya kira pelaku usaha di mana-mana, kita tidak hanya bicara komoditas batu bara, ya, kalau ada disparitas harga, akan rentan permasalahan seperti ini. Memang idealnya harusnya harga pasar," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia dalam wawancara, ditulis Minggu (9/1/2022).
Menurutnya, selama 5 tahun ke belakang, harga pasar batu bara cenderung fluktuatif. Bahkan, lebih banyak harga rendah dibanding harga tingginya. Terendah, harga batu bara Newcastle pada 2 Juli 2020 mencapai USD 54,5 per ton.