Pada sektor Sumber Daya Air, Dirjen Herry TZ mencontohkan proyek KPBU unsolicited yang rencananya akan memasuki tahap transaksi adalah pemeliharaan bendungan dan penyediaan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Bendungan Bintang Bano di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 6,3 MW.
“Di Bintang Bano memang kecil, tetapi kalau kita bisa memanfaatkan listriknya sebagai energi terbarukan, potensi energi baru terbarukan dari infrastruktur SDA bisa mencapai 46,3 Megawatt,” kata Herry TZ
Inovasi pembiayaan sirkuler juga dilakukan pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melalui skema estafet financing. Misalnya pembangunan jalan tol dengan skema pembiayaan availability payment (AP) dapat dilakukan pelepasan aset konsesi, sehingga uang yang dihasilkan oleh badan usaha pemilik hak konsesi dapat dipakai untuk berinvestasi pada infrastruktur lain.
Skema pembiayaan lain juga dapat dilakukan pada infrastruktur air minum dengan mengintegrasikan hulu dengan hilir (Source To Tap). Bagian hulu dengan mendekatkan pada sumber air dan bagian hilir dapat sampai pada Sambungan Rumah (SR).
Terakhir skema pembiayaan KPBU bidang perumahan dalam rangka memenuhi backlog rumah. Target pembangunan rumah susun (rusun) dengan skema KPBU sebanyak 15.000 unit pada 2020-2024 dengan potensi pencapaian 9.065 unit.
(FRI)