IDXChannel - Direktur Jendral Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, mengatakan pemerintah membutuhkan anggaran Rp2.058 triliun untuk membangun infrastruktur pada 2020 - 2024.
Kebutuhan anggaran ini mencakup sektor Sumber Daya Air sebesar Rp577 triliun, sektor Jalan dan Jembatan Rp573 triliun, sektor permukiman Rp128 triliun, dan sektor perumahan sebesar Rp780 triliun.
Namun, kemampuan APBN hanya mencapai 30% dari total pembiayaan target pembangunan infrastruktur atau sekitar Rp623 triliun. Untuk menutup kekurangan anggaran tersebut, pemerintah sangat mengandalkan skema pembiayaan alternatif seperti investor.
“Pada setiap sektor memang memiliki keunikan sendiri, sehingga bagaimana mengoptimalkan inovasi pembiayaan pada prosesnya dengan tidak menyalahi aturan, dan tentunya ketika ada investasi, bagaimana investasinya bisa kembali dengan keuntungan yang wajar," ujar Hery TZ dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).