sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kembali Diperketat, Ini Aturan Terbaru Masuk Mal 

Economics editor Azhfar Muhammad
09/11/2021 13:25 WIB
Pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal untuk buka hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung mencapai 75 persen di wilayah zona hijau. 
Pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal untuk buka hingga pukul 21.00
Pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal untuk buka hingga pukul 21.00

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

2. Restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mal diberbolehkan hingga pukul 21.00.

3. Anak usia dibawah 12 (dua belas) tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

4. Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement