sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kembali Diperpanjang, Ini Aturan Terbaru PPKM Berlevel yang Berlaku hingga 13 September

Economics editor Azfar Muhammad
07/09/2021 09:09 WIB
Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 7 September hingga 13 September 2021 mendatang.
Kembali Diperpanjang, Ini Aturan Terbaru PPKM Berlevel yang Berlaku hingga 13 September (FOTO:MNC Media)
Kembali Diperpanjang, Ini Aturan Terbaru PPKM Berlevel yang Berlaku hingga 13 September (FOTO:MNC Media)

• Pelaksaan  kegiatan infrastruktur publik (tempat          konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dan konstruksi non infrastruktur publik diizinkan maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. 

• Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dengan menerapkan prokes ketat 

• Kegiatan olahraga dilakukan pada ruang terbuka (outdoor) baik secara individu atau kelompok kecil maksimal 4 (empat) orang, terbuka diizinkan dibuka dengan jumlah orang 50%.  

• Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan: 

• Kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen)dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan memperhatikan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement