sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kembali Raih Status Negara Berpenghasilan Menengah Atas, Apa Artinya buat RI?

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
03/07/2023 18:11 WIB
Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia sebagai negara upper middle income atau berpenghasilan menengah atas.
Kembali Raih Status Negara Berpenghasilan Menengah Atas, Apa Artinya buat RI? (Foto: MNC Media)
Kembali Raih Status Negara Berpenghasilan Menengah Atas, Apa Artinya buat RI? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia sebagai negara upper middle income atau berpenghasilan menengah atas.

Pertumbuhan ekonomi RI kembali di atas 5 persen menjadi alasan Bank Dunia memperhitungkan Indonesia masuk ke jajaran negara berpenghasilan menengah atas.

"Bank Dunia per Juli 2023 kembali memasukkan Indonesia dalam group upper middle income countries. Ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke group lower middle income countries di 2020 karena pandemi," ujar Jokowi dalam arahan pengantar Sidang Kabinet, Senin (3/7/2023).

Indonesia memang berambisi menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2045. Pemerintah mencanangkan program Indonesia Emas untuk mencapai target tersebut.

Sebelumnya, Indonesia berada dalam kelompok negara berpenghasilan menengah bawah pada 2021 dan 2022. 

Perekonomian terbesar di Asia Tenggara ini pertama kali memperoleh status pendapatan menengah ke atas pada 2020. Namun, pandemi Covid-19 membuat posisi Indonesia kembali merosot. 

Ekonomi Indonesia terus membaik seiring meredanya pandemi. Produk domestik bruto (PDB) di 2022 berkembang dengan laju tercepat dalam sembilan tahun.

“Indonesia melanjutkan pemulihan pascapandemi yang kuat dan PDB riil meningkat 5,3 persen,” catat Bank Dunia.  

Pembukaan kembali negara secara bertahap tahun lalu membuat konsumsi dan lapangan kerja mulai pulih, sementara ledakan harga komoditas global menjadikan ekspor sebagai pilar tambahan pertumbuhan.

Arti Status Upper Middle-Income

Status upper middle-income country adalah standar yang digunakan Bank Dunia dalam menggambarkan kondisi pendapatan per kapita suatu negara yang membaik karena faktor-faktor pemulihan ekonomi.

Melansir laman Bank Dunia, negara berpenghasilan menengah (middle income country) adalah kelompok begara yang diklasifikasi berdasarkan ukuran, populasi, dan tingkat pendapatan.

Mereka didefinisikan sebagai ekonomi berpenghasilan menengah ke bawah yang memiliki Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita antara USD1.036 dan USD4.045

Adapun ekonomi berpenghasilan menengah ke atas atau upper middle-income economies yang memiliki PNB per kapita antara USD4.046 dan USD12.535. Indonesia merebut kembali status tersebut tahun ini karena pendapatan nasional bruto per kapita naik menjadi USD4.580 atau setara Rp 68,96 juta (Kurs Rp 15.056 per USD), meningkat dari USD4.140.

Menurut data Bank Dunia, negara berpenghasilan menengah adalah rumah bagi 75 persen populasi dunia dan 62 persen orang miskin dunia.

Pada saat yang sama, MIC mewakili sekitar sepertiga dari PDB global dan merupakan mesin utama pertumbuhan global.

Masih berdasarkan proyeksi Bank Dunia, pertumbuhan ekonomi di Indonesia diproyeksikan melambat menjadi 4,9 persen pada 2023 dari 5,3 persen tahun lalu seiring kembali normalnya permintaan dalam negeri setelah mengalami lonjakan pasca-pandemi tahun lalu.

“Di tengah ketidakpastian global, Indonesia mengalami peningkatan yang terus menerus di banyak bidang yang penting bagi pertumbuhan jangka panjangnya, terutama stabilitas makroekonomi, tata kelola sektor publik maupun infrastruktur. Berbagai peningkatan tersebut berhasil membantu menanggulangi kemiskinan ekstrem di negara ini,” kata Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement