IDXChannel - Sekretaris Ditjen Bimas Islam (Sesditjen) Kemenag, M. Fuad Nasar, mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari promosi produknya dengan hal-hal berbau Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan(SARA).
Fuad menekankan, ada batasan etik yang diizinkan dalam mempromosikan produk dalam dunia bisnis. Jika melangkahi, maka akan timbul reaksi negatif terhadap perusahaan itu sendiri.
“Penting memahami batas-batas etik dalam marketing communication di dunia bisnis. Siapa pun, dalam hal apa pun, agar menghindari bermain dengan isu SARA karena reaksi publik yang ditimbulkan sudah dapat diduga sebelumnya,”ujar Fuad di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Berdasarkan sudut komunikasi bisnis, ujar Fuad belum tentu ketika promosi suatu produk menjadi isu kontroversial akan berdampak positif. Justru, kata dia, hal tersebut kontraproduktif dan merugikan reputasi suatu perusahaan.
“Letakkan sesuatu pada tempatnya,”tuturnya.
Kemudian Fuad menyampaikan sebuah produk makanan dan minuman non-halal sudah dimaklumi oleh publik sesuai keyakinan agama yang dianut khususnya umat Muslim.