sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Stop Izin Impor Produk Susu Senilai Rp120 Miliar

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
14/09/2022 15:04 WIB
Importir di PT TK kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut diketahui melanggar dokumentasi persetujuan impor.
Kemendag Stop Izin Impor Produk Susu Senilai Rp120 Miliar (Foto: MNC Media)
Kemendag Stop Izin Impor Produk Susu Senilai Rp120 Miliar (Foto: MNC Media)

Menurut Zulhas pemilik perusahaan mengakui kesalahannya karena tidak mengurus perizinan selama 3 bulan terakhir. Kata pemilik, hal itu lantaran surat rekomendasi tidak keluar dari Kementerian Pertanian. 

Lepas dari itu, Zulhas menegaskan, PT TK tetap melanggar aturan. Maka, produk hewan olahan tersebut harus ditindaklanjuti. Adapun bisa dilakukan dengan dua cara yakni pemusnahan atau di reekspor. 

"Menurut aturan ini dimusnahkan, atau reekspor. Jadi saya sarankan saya minta kepada pemilik untuk direekspor saja. Nanti diurus surat supaya cepat. Karena pelanggaran tetap pelanggaran, aturan ya tetap aturan. Mudah-mudahan nanti tidak diulang lagi," ujarnya.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement