sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Tambah Lima Komoditas yang Bisa Disimpan di Sistem Resi Gudang

Economics editor Nia Deviyana
13/01/2025 22:05 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menambah lima komoditas yang dapat disimpan pada Program Sistem Resi Gudang (SRG).
Kemendag Tambah Lima Komoditas yang Bisa Disimpan di Sistem Resi Gudang. Foto: MNC Media.
Kemendag Tambah Lima Komoditas yang Bisa Disimpan di Sistem Resi Gudang. Foto: MNC Media.

Adapun syarat yang diatur pada Permendag 33/2020 tertuang pada Pasal 3. Persyaratan tersebut, yaitu memiliki  daya simpan paling sedikit tiga bulan,  memenuhi standar mutu tertentu, dan  memenuhi jumlah minimum komoditas yang disimpan.

Permendag 1/2025 merupakan perubahan  ketiga terhadap Permendag 33/2020.  Perubahan kedua tertuang dalam  Permendag 24/2023 dan mengatur bahwa jumlah komoditas yang  dapat disimpan adalah 22 jenis.  

Sedangkan perubahan pertama, yaitu  Permendag 14/2021, mengatur bahwa  jumlah komoditas yang dapat disimpan adalah 12 jenis.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement