sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Temukan Praktik Impor Baja Ilegal Senilai Rp41,68 Miliar

Economics editor Michelle Natalia
09/08/2022 13:49 WIB
Tindakan pengamanan sementara ini dilakukan di dua perusahaan sekaligus di Kabupaten Serang, Banten dan Surabaya, Jawa Timur.
Kemendag Temukan Praktik Impor Baja Ilegal Senilai Rp41,68 Miliar. Foto: MNC Media
Kemendag Temukan Praktik Impor Baja Ilegal Senilai Rp41,68 Miliar. Foto: MNC Media

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono menjelaskan, Ditjen PKTN melalui Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa akan segera memproses hasil pengamanan sementara produk baja tersebut. 

“Hasil pengamanan sementara yang telah dilakukan terhadap produk BjLS dan BjLAS akan ditindaklanjuti segera dengan memproses temuan ini dengan memanggil para pihak terkait untuk pengumpulan bahan keterangan yang diperlukan guna keperluan proses penegakan hukum sesuai ketentuan 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement