sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Tetapkan Harga Gula di Petani Sebesar Rp11.500 per Kilogram

Economics editor Heri Purnomo
22/06/2022 17:10 WIB
NFA besama Kemendag menetapkan harga pembelian Gula Kristal Putih (GKP) ditingkat petani minimal Rp11.500/Kg.
Kemendag Tetapkan Harga Gula di Petani Sebesar Rp11.500 per Kilogram
Kemendag Tetapkan Harga Gula di Petani Sebesar Rp11.500 per Kilogram

“BUMN Pangan ID FOOD, PTPN, swasta, Asosiasi maupun Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan Petani Tebu rakyat untuk jaga keseimbangan hulu hilir untuk percepatan swasembada gula, tingkatkan kemitraan, perluas lahan, sinergi stakeholders lainnya, dengan begitu akan meminimalisir ketergantungan impor komoditas gula.”tegasnya 

“Kolaborasi penting untuk perbaikan tata kelola pangan, hal ini pun sesuai yang diamanahkan Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna kemarin bahwa diperlukan sebuah orkestrasi yang baik antara Kementerian atau Lembaga, BUMN, Swasta dan daerah untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri maupun peningkatan produksi pangan untuk potensi ekspor pangan Indonesia,” pungkasnya.

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement