"Kendati demikian, peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen sesuai Kolom 2 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022," jelas Budi.
Adapun pengaruh peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao ini kata dia, adanya peningkatan permintaan kakao, sementara suplai atau persediaan kakao menurun karena permasalahan distribusi pestisida dan pupuk sebagai akibat dari perang Rusia dengan Ukraina.
Terakhir, yakni produk kulit, Budi menuturkan HPE tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Sedangkan, pada produk kayu terdapat peningkatan HPE, antara lain yaitu pada produk veneer dari hutan tanaman dan lembaran kayu untuk kotak kemasan (wooden sheet for packing box) dari hutan tanaman yang meningkat USD 50/m3 dari bulan sebelumnya.
Produk kayu dalam bentuk keping atau pecahan (wood in chips or particle) dan keping kayu (chipwood) meningkat USD 5/m3 dari bulan sebelumnya.
"Di samping itu, untuk produk kayu olahan dari jenis merbau dan sortimen lainnya jenis eboni mengalami peningkatan sebesar USD 100 dari bulan sebelumnya dan kayu olahan hutan tanaman dari jenis acasia, balsa, eucalyptus, serta sungkai meningkat sebesar USD 50/m3," pungkasnya. (RRD)