IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) periode 1–15 Maret 2023 naik jadi USD 889,77/Metric Ton (MT).
Harga tersebut untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE)
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso mengatakan, nilai ini meningkat sebesar USD 9,74 atau 1,11 persen dari HR CPO periode 16–28 Februari 2023.
Selain itu, lanjut dia, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT.
“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan dan kembali menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka Pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD 74/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 95/MT untuk periode 1-15 Maret 2023,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Rabu (1/3/2023).