Di samping itu, bea keluar CPO periode 1-15 Maret 2023 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 74/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode 1-15 Maret 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar USD 95/MT.
Budi menerangkan, peningkatan Harga Referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya terdapat penurunan pasokan dunia karena perubahan kebijakan mandatory biodiesel Indonesia yang semula B30 menjadi B35 dan kondisi krisis di Argentina sebagai salah satu negara produsen kelapa sawit dunia.
Di sisi lain, terdapat kenaikan harga minyak nabati lainnya terutama kacang kedelai dan peningkatan kurs Ringgit Malaysia terhadap Dolar Amerika Serikat.
Sementara itu, untuk harga referensi biji kakao periode Maret 2023 ditetapkan sebesar USD 2.642,12/MT, atau meningkat sebesar USD 28,59 atau 1,09 persen dari bulan sebelumnya.
Hal ini berdampak pada peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Maret 2023 menjadi USD 2.351/MT, naik USD 27,90 atau 1,20 persen dari periode sebelumnya.