IDXChannel - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mendukung penuh langkah-langkah pengendalian dan penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dia meminta setiap daerah mengoptimalkan fungsi gugus tugas terkait hal tersebut. Komitmen tersebut disampaikan Teguh dalam Rapat Koordinasi Terbatas Penanganan PMK pada Hewan Ternak yang berlangsung secara daring, Minggu (19/6/2022).
“Perlu mengoptimalkan fungsi Gugus Tugas Penanganan PMK dan Otoritas Veteriner Daerah, urgensi pengawasan secara optimal dimulai dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, serta mencermati pendanaan melalui APBD untuk pengendalian dan penanggulangan wabah,” kata Teguh dalam keterangannya yang diterima Senin (20/6/2022).
Selain itu, Teguh menegaskan, pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan kurban. Daerah juga harus melaporkan status penanganan dan pengendalian wabah PMK secara reguler.
Sebagai dukungan penanganan wabah PMK, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/2530/SJ tanggal 12 Mei 2022 tentang Dukungan dan Antisipasi Wabah PMK pada Ternak. Edaran tersebut berisi imbauan kepada Gubernur Aceh, Jawa Tengah, dan Jawa Timur terkait penanganan wabah.