sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendes PDTT: Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Yogyakarta

Economics editor Erfan Erlin
27/01/2023 01:02 WIB
Kemendes PDTT memberikan penghargaan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, karena sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal di DIY.
Kemendes PDTT: Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Yogyakarta (FOTO: Dok MNC Media)
Kemendes PDTT: Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Yogyakarta (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan penghargaan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X, karena sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal di DIY.

Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Inovac Agusta mengatakan dari tinjauan sekitar Rp 530 miliar anggaran dari provinsi itu atau 9 persen digunakan untuk pembangunan budaya. 9  persen ini merupakan angka yang tinggi.

“Karena di Provinsi Bali yang sama-sama berbasis budaya itu angkanya di 7 persen meskipun angka rupiahnya di Rp 550-an miliar karena memang APBD-nya lebih tinggi,"ujar dia di Kepatihan, Kamis (26/1/2023).

Menurutnya, angka 9 persen juga menunjukkan tekad yang kuat dari pemerintah provinsi. Dan itu ternyata lebih tinggi juga daripada angka yang digunakan atau anggaran dari dana desa yang digunakan oleh desa-desa untuk kebudayaan selama ini sebesar 4 persen dari dana desa.

Dana tersebut digunakan untuk kebudayaan, juga untuk peningkatan Sumber Daya di desa ke-18 kelembagaan dinamis dan budaya, Desa adaptif. Di samping itu DIY juga menjadi salah satu provinsi yang sejak 2 tahun lalu jadi lebih cepat dari yang lain sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal.

“Jadi memang sudah banyak hal baru di sini dan ke depan tadi dengan arahan dari Bapak Gubernur, Kementerian desa langsung akan bekerja sama dengan provinsi DIY dengan seluruh kabupaten yang ada di DIY juga dengan desa-desa yang ada di wilayahnya,"
tambahnya.

Dia menyebut karena keberhasilan Gubernur DIY tersebut, sejatinya Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar bermaksud hadir langsung ke Kepatihan. Sebenarnya Rabu (25/1/2023) malam sebenarnya sudah di DIY, namun kemudian diminta turut rapat dengan Presiden Jokowi hari ini 

Menteri berniat datang ke DIY karena arah kebijakan pembangunan desa atau SDGs Desa supaya menjadi desa yang mandiri dan berkelanjutan. Peraturan Desa nomor 18 itu tentang kelembagaan Desa dinamis dan budaya Desa adaptif.

"Sejak datang undangan dari Bapak Gubernur mengenai transformasi atau reformasi dari Kelurahan ini itu dan kemudian di situ disebut berbasis pada kebudayaan Bapak menteri langsung tertarik dan Kemudian beliau juga pada hari ini,” tutupnya. (RRD)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement