IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menjadi 80 tahun mungkin untuk direalisasikan.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, hal itu lantaran pihaknya sudah memberikan izin terhadap perpanjangan masa konsesi yang sebelumnya 50 tahun menjadi 80 tahun.
"Kita sepakat memang akan memungkinkan 80 tahun tersebut. Serta akan memberikan kepastian adanya keuntungan dari pihak operator di dalam pelaksanaan konsensi tersebut," kata Risal saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Risal menerangkan, berdasarkan hasil perhitungan Ditjen Perkeretaapian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang nantinya akan diserahkan kepada Menteri Perhubungan.