"Enggaklah, pokoknya kita perbaiki layanan kita," katanya.
Sebagai informasi, tarif LRT Jabodebek saat ini, masyarakat dikenakan biaya sebesar Rp3.000 untuk tarif minimal dan tarif maksimal Rp20.000. Tarif ini berlaku pada hari kerja yakni Senin-Jumat.
Sementara tarif untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional adalah tarif yang dikenakan sebesar Rp3.000 untuk tarif minimal dan maksimal Rp10 ribu.
Sebelumnya, Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana menyarankan agar tarif LRT kembali seperti saat periode promo yaitu Rp5 ribu. Hal tersebut sebagai bentuk kompensasi terhadap penurunan layanan ke masyarakat akibat waktu tunggu yang saat ini lebih lama.