sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Ingatkan Maskapai Soal Tarif Batas Atas, Ada Sanksi Jika Melanggar

Economics editor Heri Purnomo
07/04/2023 04:00 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji akan menindak tegas maskapai penerbangan yang menetapkan harga tiket melewati tarif batas atas/batas bawah.
Kemenhub Ingatkan Maskapai Soal Tarif Batas Atas, Ada Sanksi Jika Melanggar. Foto: MNC Media.
Kemenhub Ingatkan Maskapai Soal Tarif Batas Atas, Ada Sanksi Jika Melanggar. Foto: MNC Media.

3. Laporan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara apabila terdapat pelanggaran berupa penerapan tarif angkutan udara yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

 

Kristi juga mendorong agar pengguna jasa angkutan udara untuk melaporkan kepada pihak Penyelenggara Bandar Udara apabila ditemukan pelanggaran penerapan tarif angkutan udara yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku. 

"Pengaduan tersebut akan segera kami tindaklanjuti oleh Inspektur Penerbangan di Kantor Otoritas Bandar Udara dan Direktorat Angkutan Udara,” ucap Kristi. (NIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement